fbpx

Pendaftaran Calon Pimpinan
BAZNAS Kepri Periode 2021-2026

Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Riau
Diposting tanggal: 1 Februari 2021

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau masa kerja 2021-2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN

  1. Calon pimpinan BUKAN sebagai panitia seleksi Capim BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau;
  2. Memenuhi syarat sebagai calon pimpinan, yaitu;
      • Warga Negara Indonesia
      • Beragama Islam
      • Bertaqwa kepada Allah SWT
      • Berakhlak Mulia
      • Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun, terhitung  sejak terakhir pendaftaran
      • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
      • Tidak menjadi anggota partai politik
      • Tidak terlibat dalam politik praktis
      • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
      • Bersedia bekerja penuh waktu
      • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
      • Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
      • Pendidikan minimal Sarjana (S1) sederajat.
  1. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat islam;
  2. Jika berasal dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai negeri sipil yang dimaksud harus diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

II. SYARAT ADMINISTRASI

  1. Surat Permohonan menjadi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provisi Kepulauan Riau;
  2. Surat Penyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Kepuauan Riau (bermaterai 10.000);
  3. Berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau dibuktikan dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Institusi yang berwenang (asli);
  6. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000);
  7. Surat Keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Setempat (asli);
  8. Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain (bermaterai 10.000);
  9. Pas Foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
  10. Ijazah terakhir (Fotocopy Legalisir);

III. TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi
  3. Seleksi Wawancara

IV. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima pansel tidak dikembalikan.
  2. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta.
  3. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Format Surat Pernyataan Capim BAZNAS Provinsi Kepri dapat diunduh melalui link: http://bit.ly/FormSuratPernyataanCapimBAZNASKepri

– Pendaftaran

Persyaratan Administrasi Capim BAZNAS Provinsi Kepri dapat diunggah melalui link: http://bit.ly/PendaftaranCapimBAZNASKEPRI2021

Penyerahan berkas persyaratan pendaftaran setiap hari kerja (Senin-jum’at) pukul 09.00 s.d 15.00 WIB dimulai pada tanggal 1 Februari 2021 dan penyerahan berkas selambat-lambatnya tanggal 30 Maret 2021 pukul 15.00 WIB bertempat di :

Biro Kesra Provinsi Kepulauan Riau
Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau Gedung A lantai 2

E-mail: sekretariatpanselbaznaskepri@gmail.com

Website:
www.kepriprov.go.id
www.kepri.kemenag.go.id
www.kepri.baznas.go.id

Tanjungpinang, 1 Februari 2021

Panitia Seleksi Calon Pimpinan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026

Contact Person:
0821 7279 6779 (Sdr. Abdul Basir Amin, S.Ag., M.Pd)
0812 6191 0564 (Sdri. Rika Purwani, S.E.Sy)