Zakat via payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di sebuah perusahaan.
Keutamaan membayar zakat melalui payroll system:
Mekanisme pembayaran zakat melalui payroll system:
Bermula dari berkembangnya jaringan ATM (Anjungan Tunai Mandiri / Automated Teller Machine), saat ini pembayaran apa saja dapat dilakukan via ATM dan konter yang menyediakan layanan mesin EDC. Kartu ATM pun semakin populer, hingga bisa digesek di EDC Swipe dan ditambah dengan pengaman PIN. EDC yang biasa digunakan untuk memproses kartu kredit pun didesign untuk mendukung kartu ATM. Banyak sekali konter memiliki mesin EDC yang dapat memproses kartu ATM atau biasa disebut juga sebagai Kartu Debit. Kemudian, seiring perkembangan, ATM dengan PIN ini mulai dinilai kurang praktis karena harus memasukan PIN yang butuh waktu untuk melakukannya. Disinilah cikal bakal konsep Uang Elektronik atau E-Wallet itu. Yaitu bagaimana membuat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) ini lebih praktis tanpa menggunakan PIN.
BAZNAS bekerjasama dengan kalangan perbankan, menyediakan fasilitas pembayara melaui menu pembayaran zakat di ATM. Di masa depan, BAZNAS akan menerbitkan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang sekaligus dapat berfungsi sebagai kartu Debit dan ATM, serta E-Wallet. Selain untuk pembayaran, data muzaki dan data history pembayaran zakat muzaki dapat diunduh ke dalam kartu elektronik tersebut untuk memudahkan para muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya dimana saja dan kapan saja.
Perkembangan teknologi web 2.0 semakin membuat semarak proses transaksi online melalui portal, web dan blog di internet secara mudah, aman dan cepat. BAZNAS menyediakan kemudahan layanan pembayaran zakat, infak shodaqoh dan donasi lain melalui mekanisme online payment atau e-payment dengan bekerjasama dengan pihak perbankan syariah dan konvensional.
Click dan lakukan transaksi pembayaran anda melalui banner online perbankan syariah yang telah bekerjasama dengan BAZNAS, dibawah ini. Para muzaki yang budiman dapat juga melakukan pembayaran ZIS ke BAZNAS di atm-atm perbankan melalui menu pembayaran zakat, atau datang langsung ke konter-konter perbankan syariah terdekat.
Zakat, sebagai pilar ketiga dari ekonomi syariah, tidak terlepas dari dua pilar yang lain yaitu sektor rill dan sektor keuangan syariah, termasuk di dalamnya perbankan syariah.
BAZNAS telah memiliki rekening dan bekerjasama dengan seluruh perbankan syariah dalam proses penghimpunan zakat nasional.
Mekanisme Pembayaran Zakat Melalui ATM Bank Syariah: