Penyampaian Hasil Audit Syariah BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau oleh Inspektorat Jendral Kemenag RI

Foto Bersama Tim Audit Syariah Ispektoral Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia

BAZNAS KEPRI – Tim Audit Syariah Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini menyudahi kegiatan audit syariah di Kantor BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (15/12). Pelaksanaan yang hampir 5 hari, sejak tanggal 11 – 15 Desember 2023, tim audit syariah telah melakukan audit dan pendampingan tata kelola zakat di BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksanaan audit syariah yang dilakukan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah. Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI telah melaksanakan sesuai dengan fokus penilaian kepatuhan syariah pada Tata Kelola Lembaga, Pengumpulan, Penyaluran dan Pelaporan Keuangan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL.

Hasil audit yang disampaikan menunjukkan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan Predikat “Cukup Transparan” dengan Indeks Transparansi sebesar 67,50 dan Predikat “Baik” dengan Indeks Kepatuhan Syariah sebesar 70,14.

Semoga dengan hasil audit ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat Kepulauan Riau terkait Transparansi dan Kepatuhan Syariah.

Tinggalkan komentar