
Dalam upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama.
Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan Perkusor Narkotika.
Penandatangan MoU dilakasnakan di Kantor BNN Provinsi Kepri Kota Batam, Jumat (4/10/24) oleh Ketua BAZNAS Kepri Drs. H. Arusman Yusuf, M.H.I. Hadir Kepala Bagian Umum BNN Kepri sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Drs. Ali Chozin, Apt., M.Si, Wakil Ketua II BAZNAS Kepri Dr. Pauzi, M.Si, Ka. Unit Layanan BAZNAS Kepri Ahmad Arifin , S.E.
Dalam kesempatan tersebut,dilaksanakan Penyerahan SK UPZ BNN Provinsi Kepulauan Riau kepada Ketua UPZ BNN Provinsi Kepulauan Riau.