
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Menara Masjid bagi pengurus masjid di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf, mengatakan aplikasi Menara Masjid berfungsi untuk memantau kondisi masjid, termasuk aspek keuangan, jumlah jemaah, inventaris, dan kegiatan lainnya.
Dengan demikian pemerintah dapat melihat jumlah dana umat yang beredar dan memastikan pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah lebih transparan.
“Baznas baru mencatat Rp54 miliar dari total potensi dana umat yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Banyak dana yang belum terlaporkan, bukan karena disalahgunakan, tetapi karena belum terdokumentasi dengan baik,” ujar Arusman di Hotel Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).
Selain itu, kata Arusman, aplikasi ini membantu masjid dalam mengidentifikasi jumlah jemaah, mencatat kegiatan, serta menyalurkan bantuan dengan lebih tepat sasaran.
Setiap masjid wajib memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Baznas kota atau provinsi.
“Semua harus terintegrasi agar laporan keuangan dapat dipantau dengan baik,”pungkasnya.