BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau melalui UPZ (Unit pengumpul Zakat) Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang menyalurkan Infak
BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau melalui UPZ (Unit pengumpul Zakat) Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang menyalurkan Infak untuk merenovasi Masjid yang mengalami kerusakan dan berdampak menurunnya kenyamanan para jama’ah dalam beribadah, Terutama untuk masjid dengan akses pendanaan yang kurang memadai.
Kali ini, Masjid Baitul Maqfiroh, Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A, Tanjungpinang, Kepulauan Riau sebagai berkah atas Zakat, Infak dan Sedekah yang #sahabatBAZNAS tunaikan melalui BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau.
Semoga semakin banyak orang yang bisa beribadah dengan nyaman sekaligus meraih lebih banyak pahala dan berkah dengan memaksimalkan Amal dan Ibadah, Terlebih di bulan suci Ramadhan, Aamiin
#baznaskepri #puasaramadhan #ramadhan #infak